Pemerintah Kabupaten Ketapang akan memberikan kesempatan bagi WNI yang memiliki kualifikasi pendidikan yang disyaratkan untuk mengisi CPNS. Adapun formasinya antara lain Tenaga Pendidikan (Guru) 264 Alokasi, Tenaga Kesehatan (39) dan Tenaga Teknis lainnya (51). CPNS dibuka hingga 15 Desember 2008.

Persyaratan Umum

1. Warga Negara Republik Indonesia

2. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga piluh lima) tahun terhitung 1 Februari 2009

3. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum yang tetap;

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atau tidak dengan hormat atas permintaan sendiri sebagai Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Swasta;

5. Tidak berkedudukan sebagai Pegawai Negeri Sipil;

6. Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan;

7. Berkelakuan baik, sehat jasmasni dan rohani

8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Kabupaten Ketapang, serta tidak mengajukan pindah dalam kurun waktu selama 8 (delapan) tahun, yang dibuktikan dengan surat pernyataan dari pelamar.

Untuk Melihat Formasi lengkapnya, serta persyaratan khusus, Silahkan Download dari halaman ini.