Formasi CPNS POLHUKAM
LowonganKementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Pelamar/Peserta penerimaan CPNS ini tidak dipungut biaya dalam bentuk apapun alias gratis, jadi berhati-hatilah dengan orang-orang yang suka usil
Ada 14 Formasi jabatan yang bisa anda perebutkan, yang masing-masing 1 orang, kecuali untuk Arsiparis ada 2 formasi, sehingga total 15 formasi.
Proses Penerimaan CPNS TA. 2008
1. Penerimaan Surat Lamaran
2. Tahap I : Seleksi Administrasi
3. Tahap II : Ujian Tertulis
4. Tahap III : Psikotes dan Wawancara
5. Pengarahan CPNS TA. 2008
Lamaran dimulai tanggal 21 – 24 Oktober 2008. Surat lamaran ditulis tangan dan ditandatangani sendiri oleh Pelamar dengan menggunakan tinta hitam ditujukan kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan. Pada sudut kiri Amplop Lamaran, tulis Kode Jabatan yang dilamar. Pelamar wajib melampirkan berkas administrasi, yaitu:
- Daftar Riwayat Hidup
- Foto Copy Ijazah dan Transkrip Nilai yang dilegalisir Asli oleh Pejabat yang berwenang (Surat Keterangan Lulus Sementara tidak berlaku)
- Surat Pernyataan Bebas Narkoba bermaterai Rp. 6000,- (Enam Ribu Rupiah).
- Pas Foto berwarna terbaru, berlatar belakang merah, ukuran 3×4 sebanyak 3 lembar.
Lamaran dikirim ke PO BOX 2490 JKP 10024 (cap pos), Panitia tidak menerima lamaran yang dikirim langsung.
Bagi Pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi akan diumumkan melalui situs internet resmi www.polkam.go.id serta di papan pengumuman kantor polhukam pada tanggal 29 Oktober 2008.
Bagi Pelamar/Peserta Ujian yang dinyatakan lulus seleksi administrasi yang tidak mengambil Tanda Peserta Ujian Tertulis lewat tanggal 31 Oktober 2008 pukul 15.00 WIB dinyatakan gugur.
Dan untuk pelaksanakan ujian tertulis pada tanggal 1 Nopember 2008.
Sekali lagi INGAT Lamaran dimulai tanggal 21 – 24 Oktober 2008
Untuk info lebih lengkap silahkan download filie PDF ini! atau kunjungi situs resminya di www.polkam.go.id.
Semoga Bermanfaat!




pa,bu….tolong donk masa berlaku/waktu pendaftaran di perpanjang dikit..kasian kan orang yang daerah tempat tinggalnya jauh…
TOLONG YA PA…BU….PLEASE HELP ME !!!!!!!!!!!!